kumparanNEWS
verified-green
13 Jun 2025
BPKH Limited soal Masalah Katering Jemaah Haji
BPKH Limited, anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menghadapi masalah distribusi makanan bagi jemaah haji Indonesia pada 14 dan 15 Zulhijah 1446 H (10–11 Juni 2025). Permasalahan terjadi karena beberapa dapur rekanan mengalami kendala operasional, seperti mogok kerja dan kerusakan alat, yang menyebabkan keterlambatan bahkan kegagalan pengiriman makanan. ⁠ ⁠ Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menyatakan pihaknya menggandeng 15 dapur lokal, namun 2 hingga 4 di antaranya bermasalah. Sebagai bentuk tanggung jawab, BPKH Limited memberikan kompensasi uang sebesar 15 riyal untuk makan siang dan malam serta 10 riyal untuk sarapan, dengan total dana ganti rugi yang disiapkan mencapai 900 ribu hingga 1,5 juta riyal. ⁠
comment
0 Komentar
Belum ada komentar