kumparanNEWS
verified-green
17 Jun 2025
Pakai Asuransi Gak Lagi Ditanggung Full, Mesti Bayar 10%
Mulai tahun depan, OJK mewajibkan skema co-payment sebesar 10 persen dari total klaim ke pemegang polis. Ini berlaku buat asuransi swasta, BPJS tak termasuk.
1
comment
0 Komentar
Belum ada komentar