

kumparanNEWS
1 Sep 2025
Hasil Pemeriksaan 7 Brimob yang Tabrak-Lindas Ojol
Divisi Propam Polri merilis hasil pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya yang melindas driver ojek online Affan Kurniawan hingga tewas. Hasilnya Bripka R atau Rohmat yang mengendarai rantis dan Kompol K alias Cosmas Kaju Gae yang duduk di samping kemudi dinyatakan kena pelanggaran berat.
Sementara 5 anggota lainnya yang duduk di belakang masuk kategori pelanggaran sedang. Mereka adalah Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Ajun Inspektur Dua M Rohyani.
