Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
4 Sep 2025
Kompol Cosmas Baru Tahu Rantisnya Lindas Affan Usai Viral
Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Danyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas Kaju Gae, terkait kasus rantis polisi yang melindas Affan Kurniawan hingga tewas. Cosmas dalam sidang mengaku tidak mengetahui jika rantis yang ditumpanginya melindas pengendara ojol tersebut. Ia baru tahu setelah videonya ramai di medsos.
1
comment2

2 Komentar