Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
1 Okt 2025
Awal Mula TN Tesso Nilo Diduduki Warga
Komisi XIII DPR RI resmi menolak rencana relokasi warga dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, karena dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Keputusan ini diambil setelah rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan warga, Komnas HAM, LPSK, hingga mahasiswa. Isu tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 2 Oktober 2025 untuk dibahas lebih lanjut melalui pembentukan panitia khusus (pansus) penyelesaian konflik pertanahan.⁠ ⁠ Polemik Tesso Nilo mencuat karena lahan konservasi yang awalnya seluas 81 ribu hektare kini hanya tersisa sekitar 12 ribu hektare, akibat maraknya pembukaan kebun sawit ilegal dan pemukiman warga. Ribuan orang diketahui tinggal di kawasan itu, sebagian bahkan memiliki sertifikat tanah (SHM) dan KTP ganda.⁠
comment

0 Komentar

Belum ada komentar