kumparanNEWS
verified-green
29 Okt 2025
Orang yang Motret Tanpa Izin di Jepang, Identitasnya Dibuka
Dalam dua hari terakhir, publik ramai memperbincangkan fotografer jalanan yang memotret warga saat berolahraga di tempat umum tanpa izin. Salah satunya, Founder Drone Emprit Ismail Fahmi, mengaku risih karena banyak fotografer mengerubunginya ketika ia berlari di sekitar Palembang Icon Mall.⁠ ⁠ Menanggapi hal itu, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengingatkan agar fotografer mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), terutama jika kegiatan memotret dilakukan di luar konteks pribadi.⁠ ⁠ Diskusi publik pun menyinggung praktik menjaga privasi di Jepang. Negara tersebut memiliki konsep Shozo-ken atau Hak Publikasi, yaitu hak seseorang untuk tidak difoto atau dipublikasikan tanpa izin, terutama jika merugikan secara psikologis atau melanggar privasi. Jepang menerapkan aturan tak tertulis untuk menjaga etika di ruang publik, seperti meminta izin sebelum memotret seseorang dari jarak dekat dan menghormati tanda ‘dilarang memotret.’⁠
comment
0 Komentar
Belum ada komentar