kumparanNEWS
verified-green
26 Nov 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira dkk
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi ke eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dkk. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11). Menurut dia, rehabilitasi itu merupakan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat. DPR kemudian melakukan kajian terhadap aspirasi itu, dan disampaikan ke pemerintah. Sebelumnya, Ira divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP. Selain Ira, dua eks direktur ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono juga dijatuhi pidana, selama 4 tahun penjara. Sama seperti Ira, keduanya juga mendapatkan rehabilitasi dari Prabowo.
comment
0 Komentar
Belum ada komentar