

kumparanNEWS
12 Des 2025
Putri Petani di Blora Dituding Polisi Buang Bayi
Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Blora, Jawa Tengah, diduga menjadi korban salah sasaran saat polisi mencari pelaku pembuangan bayi pada April 2025. Tanpa pemeriksaan awal dan tanpa surat penggeledahan, anggota Polsek Jepon datang ke rumahnya dan melakukan pemeriksaan yang disebut kuasa hukumnya sebagai “berlebihan”.
Kuasa hukum korban, Bangkit Manahantyo, mempertanyakan tindakan pemeriksaan yang diduga melibatkan pemasukan benda tumpul oleh bidan dan polisi. Setelah dibawa ke dokter kandungan RSUD, hasil pemeriksaan menyatakan korban tidak pernah hamil maupun melahirkan. Namun kasus tuduhan itu kemudian menguap tanpa kejelasan.
Keluarga korban kini melaporkan sejumlah polisi yang terlibat, berharap mendapatkan keadilan atas perlakuan yang dialami. “Saya cuma orang kecil, wong tani, kenapa dibeginikan?” ujar ibu korban.
1
