kumparanNEWS
verified-green
8 Jan 2026
Yai Mim Jadi Tersangka: Jika Salah, Saya Siap Dipenjara
Yai Mim alias Imam Muslimin, mantan dosen UIN Malang, merespons penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang dilaporkan oleh tetangganya, Nurul Sahara. Melalui sebuah video, Yai Mim menyatakan siap menerima konsekuensi hukum dan mengaku tidak akan melawan penetapan tersangka tersebut. Ia menegaskan kesiapannya dipenjara jika dinyatakan bersalah, seraya menyebut bahwa kebenaran dan keadilan lebih penting baginya dibanding kemenangan melalui jalur hukum berbiaya. Dalam pernyataannya, Yai Mim juga menolak menggunakan jasa pengacara maupun mengeluarkan biaya apa pun untuk membela diri. Ia bahkan meminta agar uang yang diduga ditransfer oleh istrinya kepada pihak-pihak tertentu untuk penanganan kasus hukum segera dikembalikan. Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota berdasarkan laporan Sahara terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
comment
0 Komentar
Belum ada komentar