Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
31 Jan 2026
Ramai "Gas Pink", Bakal Disusun Aturan Penyalahgunaan N2O
Gas nitrous oxide (N2O) atau dikenal sebagai gas tertawa sejatinya digunakan untuk keperluan medis hingga industri. Namun belakangan, gas ini marak disalahgunakan di luar peruntukannya demi dapat efek sensasi singkat. Fenomena ini mendorong wacana pengkajian ulang regulasi terkait N2O.⁠ ⁠ Sorotan menguat setelah ditemukan tabung berwarna pink berisi N2O dalam kasus meninggalnya influencer Lula Lahfah. Temuan tersebut mempertegas kekhawatiran soal penggunaan gas medis di luar sistem layanan kesehatan resmi. Polisi pun berkoordinasi dengan BNN, Kemenkes, dan BPOM untuk menyusun formulasi penindakan hukum terhadap produksi, peredaran, dan penyalahgunaan N2O.⁠ ⁠ Menurut Kemenkes, penggunaan N2O yang tidak sesuai peruntukan dapat menimbulkan dampak kesehatan serius hingga berisiko kematian. Meski begitu, polisi menegaskan penyebab meninggalnya Lula tidak dapat disimpulkan karena tidak dilakukan autopsi.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar