

kumparanNEWS
13 Feb 2026
Jaringan Internasional Liquid Zombie Digerebek di Jakarta
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap jaringan internasional peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate. Barang haram jenis baru ini dikemas di dalam cartridge rokok elektrik atau populer dengan sebutan 'liquid zombie'.
Penyelidikan bermula dari laporan warga. Polisi amankan tersangka pertama inisial R (35) di sebuah hotel di Jakarta Barat pada 13 Januari 2026. Berdasarkan keterangan R, barang itu dikirim dari Jambi atas perintah seorang inisial K yang kini DPO.
Polisi pun lakukan pengembangan dan tangkap lagi 3 tersangka yakni RP (32), MR (25), dan N (37) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tiga tersangka ini menyamarkan narkotika dengan membungkusnya di balik bungkus brand mewah.
Dari penangkapan ini, didapat informasi barang itu masuk Indonesia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara. Secara keseluruhan, polisi sita 5.428 pod berisi etomidate, 11 ponsel, 2 mobil, serta dokumen perjalanan internasional. Para tersangka terancam maksimal hukuman mati.
0 Komentar
Belum ada komentar
