

kumparanNEWS
11 Mar 2026
Detik-detik Pembunuh Jasad Mengering di Depok Ditangkap
Kasus kematian perempuan berinisial Dwi Haryanti (56) yang ditemukan dalam kondisi mengering di rumahnya di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku yang merupakan suami siri korban berinisial ARH.
"Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Minggu, 8 Maret 2026, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial ARH di tempat kerjanya di kawasan Tambun, Bekasi. Diketahui, pelaku merupakan suami siri korban," seperti disampaikan dalam unggahan Instagram Resmob Polda Metro Jaya, Selasa (10/3).
Dari pengakuan pelaku, korban dibunuh pada Oktober 2025 dengan cara dicekik. Setelah itu, jasad korban ditaburi bubuk kopi dan ditumpuk pakaian untuk menghilangkan bau. Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas.
0 Komentar
Belum ada komentar
