

kumparanNEWS
3 Apr 2026
Komisi III Cecar Kajari Karo Soal Amsal Sitepu Tersangka
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mencecar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, terkait penanganan perkara Amsal Christy Sitepu. Amsal sebelumnya didakwa mark up anggaran pembuatan video 20 desa dan kini sudah divonis bebas oleh Hakim PN Medan.
Komisi III menyoroti polemik pelaksanaan penangguhan penahanan Amsal. DPR mempertanyakan penerbitan surat Kejari Karo yang menyebut pengalihan penahanan tidak dapat dilaksanakan, padahal terdapat penetapan pengadilan terkait penangguhan.
Kajari Karo, Danke Rajagukguk, mengatakan ada kesalahan penulisan dalam surat yang dikeluarkan oleh kejaksaan itu. “Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap izin pengalihan memang tulisannya salah pimpinan,” ucap Danke.
0 Komentar
Belum ada komentar
