

kumparanNEWS
7 Apr 2026
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus Untirta
Polisi berencana memeriksa mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) berinisial MZ yang tertangkap tangan merekam dosen perempuan di dalam toilet pada hari ini, Senin (6/4). Peristiwa itu terjadi pada 1 April lalu.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Marulia Ahiles Hutapea menuturkan pelaku diduga melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Presiden Mahasiswa Untirta, Muhammad Ridham, mengatakan perbuatan pelaku diketahui langsung oleh korban saat sedang merekam dari sela-sela toilet kampus dan korban menangkap tangan pelaku.
Pelaku sempat mengaku bukan mahasiswa. Namun, setelah dicek isi ponsel pelaku, ditemukan video rekaman para korban saat berada di toilet. Pihak kampus pun membenarkan kejadian tersebut dan sedang ditangani Satgas PPKS Untirta.
0 Komentar
Belum ada komentar
