

kumparanNEWS
7 Apr 2026
Iran Gantung Pria yang Ketahuan Kerja Sama dengan AS-Israel
Seorang pria dihukum gantung di Iran pada Senin (6/4) karena dituduh memiliki kaitan dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel dalam gelombang aksi protes awal tahun ini. Eksekusi itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan akibat perang dengan kedua negara tersebut.
Otoritas kehakiman Iran menyatakan pria bernama Ali Fahim dihukum gantung setelah putusannya dikukuhkan oleh Mahkamah Agung. "Ali Fahim, salah satu elemen musuh dalam kerusuhan teroris bulan Dey (Januari) telah digantung setelah Mahkamah Agung meninjau kasusnya dan mengonfirmasi putusan tersebut,” demikian pernyataan otoritas seperti dikutip situs Mizan Online.
Menurut otoritas Iran, Fahim dinyatakan bersalah karena bekerja atas nama rezim Zionis dan AS, serta dituduh membobol lokasi militer rahasia untuk mengambil senjata. Eksekusi ini merupakan bagian dari rangkaian hukuman ke pihak-pihak yang dikaitkan dengan gelombang protes nasional.
0 Komentar
Belum ada komentar
