

kumparanNEWS
7 Apr 2026
DPR Bahas RUU Perampasan Aset: Tak Mau Ada Hengki Pengki
Komisi III DPR melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas RUU Perampasan Aset pada Senin (6/4). Kali ini, Komisi III menghadirkan pakar dari Universitas Tarumanegara Heri Firmansyah dan Ketua PUKAT UGM Oce Madril.
RDPU ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Sahroni menegaskan komitmen DPR agar RUU Perampasan Aset ini rampung dibahas dan menjadi UU.
"Yang kita maknai jangan sampai ini menjadi tempat abuse of power oleh aparat penegakan hukum, kita nggak mau nih, kita nggak mau ini barang seolah-olah menyiasati atas perlakukan akan terjadi hengki pengki nih," kata Sahroni.
Sementara Anggota Komisi III dari Gerindra Bimantoro Wiyono menyoroti soal potensi aparat penegak hukum menggiring opini terkait perampasan aset. Ia menilai masalah ini harus disepakati bersama.
0 Komentar
Belum ada komentar
