Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
7 Apr 2026
Wisatawan ke TN Komodo Dibatasi, DPR Protes ke Menhut
Jumlah wisatawan dibatasi jadi 1.000 orang per hari, tuai kritik dari anggota DPR. Komisi IV DPR kritisi pembatasan wisatawan di Taman Nasional Komodo, bakal panggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Hal itu dibahas dalam rapat DPR kemarin, 6 April 2026. Aturan itu dikritisi karena muncul tiba-tiba dan dinilai mengurangi minat wisatawan berkunjung. “Pemerintah selalu mengeluarkan aturan kayak petir di siang bolong,” kata anggota DPR Nyoman Adi Wiryatama. Waketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan, dorong aspek wisata di TN Komodo dikaji lebih detail. Dari yang terkait konservasi sampai masalah perekonomian warga setempat. “Justru yang menikmati pengusaha dari Jakarta, kapalnya punya orang Jakarta, hotelnya juga,” katanya.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar