Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
17 Apr 2026
Marak Pelecehan di Kampus, Anggota DPR Soroti Satgas PPKS
Selly A. Gantina menegaskan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di kampus harus bergerak cepat, independen, dan berpihak pada korban.⁠ ⁠ Ia menilai maraknya kasus di sejumlah kampus seperti IPB University, Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, hingga Universitas Budi Luhur menunjukkan adanya masalah sistemik dalam perlindungan di lingkungan pendidikan.⁠ ⁠ Menurut Selly, kinerja Satgas PPKS masih jauh dari optimal karena sering kali baru bergerak setelah kasus viral, sementara rekomendasi yang diberikan kerap diabaikan pihak kampus.⁠ ⁠ Ia juga menyoroti peran pimpinan perguruan tinggi agar tidak mengabaikan rekomendasi satgas. Jika terbukti lalai, pimpinan kampus dinilai perlu dievaluasi.⁠ ⁠ Selly menegaskan penanganan kekerasan seksual sudah memiliki dasar hukum kuat, yakni UU TPKS dan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Pelaku harus dihukum tegas tanpa pandang jabatan, mulai dari sanksi etik hingga pidana.⁠
comment

0 Komentar

Belum ada komentar