

kumparanNEWS
20 Apr 2026
Siswi SMA di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayahnya
Kasus siswi SMA berinisial LB di Kabupaten Langkat yang sempat jadi tersangka usai membela ayahnya kini berakhir damai. Penyelesaian dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian dan pemda.
Setelah proses tersebut, keluarga LB dan Indra Putra Bangun sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Keduanya menandatangani kesepakatan untuk saling memaafkan, menjaga hubungan baik, serta tidak memperpanjang konflik.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara ayah LB, Japet Imanta Bangun, dengan Indra Putra Bangun terkait dugaan penerimaan buah sawit hasil curian. Konflik tersebut berujung perkelahian di Desa Turangi, Kecamatan Salapian.
Dalam kejadian itu, LB terlibat saat berusaha bela ayahnya dengan mencakar dan menggigit Indra. Peristiwa tersebut membuat kedua pihak saling melapor, hingga LB dan ayahnya sempat ditetapkan sebagai tersangka.
0 Komentar
Belum ada komentar
