Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
21 Apr 2026
Jokowi Bicara SP3 Kasus Rismon, Gimana Roy Suryo-dr Tifa?
Presiden ke-7 Jokowi merespons soal penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka kasus tudingan ijazah palsu UGM, Rismon Sianipar, oleh Polda Metro Jaya. Ia menegaskan pemberian SP3 merupakan kewenangan Polda Metro Jaya. Jokowi mengatakan, jika SP3 telah diberikan, maka perkara tersebut dianggap selesai. Namun, saat ditanya peluang restorative justice terhadap dua tersangka lainnya yakni Roy Suryo dan dokter Tifa, Jokowi tidak menjawab. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan kasus tudingan ijazah yang menjerat tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar