Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
22 Apr 2026
Kasus Toni Aji, Ternyata Jaksanya Sama di Kasus Amsal Sitepu
Kejaksaan Tinggi Sumut mengakui adanya kemiripan antara kasus Toni Aji Anggoro dan Amsal Sitepu, di mana keduanya merupakan pekerja dalam proyek website desa namun terseret perkara korupsi. Toni divonis 1 tahun penjara terkait proyek pembuatan website di 14 desa di Kabupaten Karo, meski hanya menerima upah Rp 5,7 juta per website.⁠ ⁠ Kejati menyebut perkara keduanya memiliki pola serupa dan ditangani jaksa yang sama, yang kini tengah diperiksa Kejagung. Meski begitu, putusan terhadap Toni telah berkekuatan hukum tetap. Kejati menyarankan keluarga mengajukan Peninjauan Kembali (PK).⁠ ⁠ Saat ini, keluarga mengajukan pembebasan bersyarat karena Toni telah menjalani 3/4 masa tahanan, dengan estimasi bebas pada pertengahan Mei. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai janggal, terutama setelah Amsal sebelumnya divonis bebas.⁠
comment

0 Komentar

Belum ada komentar