Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
22 Apr 2026
Merasa Jalan Dipotong, Wanita Bermobil Bentak-Toyor Anak SD
Seorang wanita bernama Inge Marita (28) ditetapkan sebagai tersangka usai memaki dan menoyor anak SD dalam insiden cekcok di Jalan Empunala, Mojokerto. ⁠ Peristiwa bermula saat Lutviana Indriana (33) mengendarai motor bersama anaknya. Merasa jalannya dipotong, Inge hentikan mobilnya mendadak, lalu terlibat adu mulut. Inge kemudian siram air ke tubuh Lutviana, bentak dan menoyor kepala anak korban yang masih SD—meski korban sudah berulang kali minta maaf. ⁠ Lutviana akhirnya lapor polisi. Inge ditangkap sehari setelah laporan dibuat dan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada 21 April 2026.⁠ Inge terancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara. Meski tak ditahan, ia wajib lapor 2 kali dalam sepekan.⁠ ⁠ Penyidik juga ungkap Inge merupakan residivis kasus pencurian pada 2018. Saat itu, ia dan ibunya curi perhiasan dengan modus pura-pura bersilaturahmi, dan divonis satu tahun penjara.⁠
comment

0 Komentar

Belum ada komentar