Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
23 jam
Guru Silat di Serang Cabuli 11 Muridnya, Sempat Diamuk Massa
Polda Banten menetapkan MY, guru silat di padepokan di Serang, sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan MY sempat viral karena pelaku diamuk massa sebelum dievakuasi aparat.⁠ ⁠ Polisi menyebut MY sempat mencoba melarikan diri ke Lampung sebelum akhirnya diamankan di sekitar Pelabuhan Merak. Ia kemudian dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.⁠ ⁠ Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksinya sejak 2023 dengan modus ritual pembersihan diri, pijatan, hingga dalih mistis untuk memanipulasi korban. Hingga kini, jumlah korban tercatat 11 anak yang masih berstatus pelajar.⁠ ⁠ Polisi juga mengungkap salah satu korban sempat hamil dan diduga dipaksa menggugurkan kandungan dengan bantuan istri pelaku. MY dan istrinya kini telah ditahan, sementara para korban mendapatkan pendampingan psikologis.⁠
comment

0 Komentar

Belum ada komentar