

kumparanNEWS
12 jam
Rumah Warga di Tangsel Digeruduk Ormas, Akses Ditutup Tembok
Rumah Yaya Mulyana (68)di Tangerang Selatan, digeruduk dan ditembok sekelompok orang yang mengaku dari ormas. Tembok setinggi kurang lebih 1,5 meter itu berdiri tepat di akses jalan masuk.
Yaya cerita awalnya ia beli rumah Rp 1 M tahun 2019 secara mencicil. Akad jual-beli tanpa ada akta resmi, hanya ada bukti-bukti pembayaran cicilan dia merasa kenal dekat dengan penjual, Yaya percaya saja.
Saat beli, sertifikat masih menyatu dengan sejumlah bangunan miliki penjual. Pada 2022, Yaya ingin lunasi seluruh sisa pembayaran. Namun sebelum itu, ia ingin melihat status kejelasan tanah tersebut dan meminta sertifikat dibalik nama.
Hingga 2026 Yaya mengaku sudah mengangsur 84 persen dengan total uang Rp 840 juta. Namun balik nama sertifikat tak kunjung dilakukan. "Masalah ini simpel sekali sebetulnya. Ada bukti sertifikat, kami lunasi," kata Yaya.
0 Komentar
Belum ada komentar
