Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
26 Apr 2026
Buron Pembunuhan di California Terdeteksi Saat di Bandara RI
Direktorat Jenderal Imigrasi menggagalkan upaya masuk buronan kasus pembunuhan asal Amerika Serikat, Anthony Jamar Prioleau JR, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 17 Januari 2026. Ia terdeteksi oleh sistem autogate yang terintegrasi dengan Interpol 24/7 saat tiba dari Taipei. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan AJP langsung diamankan dan ditempatkan di ruang detensi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Amerika Serikat selama proses tersebut. Setelah menjalani pengawasan, Anthony dideportasi pada Kamis malam (23/4) dan diserahkan kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat dengan pengawalan US Marshals. Hendarsam menegaskan langkah ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan memperkuat kerja sama internasional.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar