Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
26 Apr 2026
Pemilik Warung Babi di Sukoharjo: Tak Langgar Izin-Ada Label
Pemilik warung mi dan babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memastikan tidak ada izin yang dilanggar ke Pemkab Sukoharjo. Meskipun ditolak warga setempat, warung makan tersebut tetap berjualan seperti biasa. Kuasa hukum Mi dan Babi Tepi Sawah, Cucuk Kustiawan, mengatakan sejak awal usaha tersebut telah mencantumkan bahwa makanan yang dijual adalah nonhalal. Bahkan, semua perizinan yang diatur Pemkab Sukoharjo telah dilengkapi dan tidak ada satu pun yang dilewati atau dilanggar. Namun, di tengah perjalanan usaha, muncul penolakan tersebut. Cucuk mengatakan mediasi juga sudah dilakukan, namun hasilnya belum mencapai titik temu. Selama belum ada keputusan dari mediasi, usaha tetap dibuka seperti biasa.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar