

kumparanNEWS
27 Apr 2026
Warga Beli Mobil Lexus Rp 1,3 M Cash tapi Mau Ditarik DC
Warga Surabaya, Andy Pratomo beli mobil Lexus RX350 secara tunai Rp 1,3 miliar tapi malah mau ditarik paksa debt collector (DC).
Andy beli mobil itu pada September 2025 di Jakarta, lengkap dokumen pembelian yang sah seperti kuitansi, BPKB, hingga faktur. Sebulan kemudian, sejumlah DC datangi rumahnya. Mereka tuduh Andy menunggak cicilan dan mau ambil paksa mobilnya.
Akhirnya kedua pihak ke Polsek Muyorejo untuk selesaikan masalah. Di sana pihak leasing datang bawa surat-surat dan ngotot untuk mengambil mobil Lexus. Namun, saat pengecekan ulang, polisi temukan kejanggalan di BPKB, tertulis RX250 padahal tak ada Lexus tipe RX250.
Kedua pihak lalu sepakat untuk mengecek ke Samsat Manyar Kertoarjo esok harinya, dengan membawa bukti fisik yang asli. "Samsat mengatakan surat dan fisik saya sah dan asli, pihak leasing tidak hadir," katanya.
0 Komentar
Belum ada komentar
