

kumparanNEWS
28 Apr 2026
Anak Diikat di Daycare di Yogya Atas Perintah Ketua Yayasan
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha berinisial DK menyuruh pengasuh untuk mengikat tangan dan kaki anak-anak yang dititipkan. Kepala Sekolah berinisial AP juga menyuruh pengasuh untuk melakukan hal serupa.
Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah selalu hadir tiap pagi di daycare dan melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Tali hanya dilepas saat makan atau mandi. Instruksi itu juga disebut berlangsung turun-temurun, sudah dilakukan para pengasuh terdahulu.
Sementara, Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan faktor ekonomi diduga jadi motif kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha Yogya.
Dalam kasus ini terdapat 53 anak yang jadi korban kekerasan. Mereka semua berusia di bawah 2 tahun. Polisi telah menetapkan 13 tersangka termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah. Mereka terancam 5 sampai 10 tahun penjara.
0 Komentar
Belum ada komentar
