

kumparanNEWS
1 Mei 2026
Polisi Makkah Tangkap 3 WNI Penyebar Iklan Haji Fiktif
Polisi Makkah menangkap tiga pendatang (residen/mukimin) berkewarganegaraan Indonesia dengan tuduhan melakukan penipuan dengan menyebarkan iklan layanan haji fiktif dan menyesatkan melalui media sosial.
Dalam pernyataan tertulis pada Rabu (29/4), Departemen Keamanan Umum Arab Saudi menyatakan, pihaknya juga menyita sejumlah uang, perangkat komputer, serta kartu haji palsu.
Dalam video yang diunggah, terlihat aksi penangkapan terhadap ketiga WNI itu. Sejumlah polisi yang menumpang empat mobil dinas dan berseragam khusus berhenti di sebuah bangunan bertingkat.
Lalu mereka menggerebek tempat tiga WNI itu beroperasi. Tampak di ruangan tersebut polisi menemukan dokumen seperti tumpukan sertifikat, uang rupiah di laci, stempel, komputer, dan lainnya. Adapun WNI yang ditangkap ada yang mengenakan pakaian seperti seragam warna cokelat muda dan emblem merah putih di lengannya.
0 Komentar
Belum ada komentar
