

kumparanNEWS
2 Mei 2026
Polisi Gerebek Klinik Eks Puteri Indonesia yang Malapraktik
Kasus dugaan praktik medis ilegal menyeret eks finalis Puteri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Ia diduga menyamar sebagai dokter dan melakukan tindakan kecantikan tanpa latar belakang medis yang sah.
Praktik tersebut berujung fatal, dengan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen usai menjalani prosedur seperti facelift. Modus diskon besar pun diduga digunakan untuk menarik korban ke klinik kecantikan miliknya di Pekanbaru. Polisi pun menggerebek klinik tempat Jeni malapraktik itu.
"Tersangka diduga mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis terhadap korban," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Kamis (30/4).
0 Komentar
Belum ada komentar
