Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
2 Mei 2026
Polisi Tangkap Jeni Rahmadial Eks Finalis Puteri Indonesia
Eks finalis Puteri Indonesia 2024, Jeni Rahmadial Fitri, ditangkap pada Kamis (30/4) malam, usai ditetapkan tersangka malapraktik. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap Jeni usai koordinasi dengan Polres Bukittinggi. Dalam kasus ini, Jeni diduga menyamar sebagai dokter dan melakukan tindakan kecantikan tanpa latar belakang medis yang sah. Praktik tersebut berujung fatal, sejumlah korban alami luka serius hingga cacat permanen. Modus diskon besar diduga dipakai Jeni untuk menarik korban ke klinik kecantikan miliknya di Pekanbaru. Kuasa hukum korban sebut diskon yang diberikan dari harga normal Rp 27 juta jadi Rp 9 juta. Salah satu korban jalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di klinik Jeni pada 4 Juli 2025 lalu. "Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius. Salah satu korban bahkan alami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga sebabkan cacat permanen," kata Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar