

kumparanNEWS
6 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Pengasuh ponpes di Pati berinisial A ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Laporan diterima Polresta Pati, dengan delapan korban telah melapor, sementara jumlah korban diduga bisa lebih banyak dan masih dalam pendalaman.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut dugaan peristiwa terjadi dalam kurun 2024 hingga 2026. Korban mengaku mendapat tekanan dan ancaman, termasuk saat diminta menemani pelaku pada malam hari.
“Modusnya adalah dia (korban) harus tunduk dan patuh, tetapi dengan modus pencabulan dan ada yang bilang pemerkosaan. Dari keterangan korban, sekali menemani itu dua anak santriwati,” kata Ali.
Polisi menyatakan penanganan kasus masih berlangsung secara intensif dan saat ini dalam proses lanjutan oleh Unit PPA. Sejumlah pihak juga mendorong agar proses hukum berjalan transparan serta korban mendapat pendampingan.
0 Komentar
Belum ada komentar
