Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
6 Mei 2026
Operasi Ilegal Eks Puteri Indonesia: Obat Klinik dari Online
Kasus dugaan praktik klinik kecantikan ilegal yang menjerat Jeni Rahmadial Fitri terus berkembang. Polisi mengungkap, tersangka memperoleh obat-obatan yang digunakan untuk pasien melalui pembelian di toko online. Penyidik saat ini masih mendalami legalitas dan kelayakan penggunaan obat-obatan tersebut dalam tindakan medis. Dugaan sementara, praktik pembelian obat secara online telah dilakukan sejak awal klinik beroperasi sekitar 2019. Selain itu, klinik yang dikelola tersangka di Pekanbaru diketahui tidak memiliki izin resmi, dan tersangka diduga menjalankan tindakan medis tanpa latar belakang tenaga kesehatan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan korban berinisial NS yang mengalami luka serius usai menjalani prosedur kecantikan. Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menyebut korban mengalami pendarahan hingga infeksi parah.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar