Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
6 Mei 2026
Pria di Sulsel Siram Air Keras ke Istri Gegara Pisah Ranjang
Kasus penyiraman air keras terhadap N (41) di Desa Leppangang Utara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berhasil diungkap polisi. Pelaku diketahui adalah suami korban sendiri, Supardi alias Bang Tigor (53), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap tak lama setelah kejadian. Kapolres Pinrang Edy Sabhara menyampaikan bahwa pelaku diamankan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pacongang, tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, Tigor mengakui perbuatannya menyiram air keras ke arah korban saat Nuraini sedang berbaring di rumah. Berdasarkan keterangan polisi, motif pelaku dilatarbelakangi sakit hati. Hubungan rumah tangga keduanya diketahui tidak harmonis dan sudah pisah ranjang. Pelaku merasa kesal karena korban menghindar dan keluarga korban disebut menghalangi upaya pertemuan.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar