

kumparanNEWS
6 Mei 2026
Pasutri Curi Tas Nenek Penjual Sayur, Curi Rp 45 Juta di ATM
Sejoli berinisial SL (35) dan NK (33) mencuri tas milik pedagang sayur lansia wanita berinisial RH (60) di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, pada hari Rabu (22/4).
Setelah mencuri tas korban, pelaku mengambil kartu ATM korban dan melakukan tarik tunai Rp 45 juta di salah satu ATM. Korban kemudian mengecek transaksi ATM miliknya ke bank. Pihak bank memberi tahu korban bahwa uang di rekeningnya telah diambil.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan kekasih pada hari Senin (4/5). Menurut Poltak, kedua pelaku mengetahui sandi rekeningnya dari tulisan kertas yang ditaruh korban di dalam tas.
Diketahui, pelaku dan korban sesama pedagang sayur. Dari hasil pemeriksaan, uang itu digunakan pelaku untuk bayar utang Rp 20 juta dan sisanya berfoya-foya.
0 Komentar
Belum ada komentar
