

kumparanNEWS
12 Mei 2026
Gudang di Jaksel Jual 99.000 Motor Ilegal sampai ke Tahiti
Polda Metro Jaya mengungkap penjualan motor ilegal dari sebuah gudang di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang tersebut diketahui milik PT Indo Bike 26.
Polisi menyebutkan perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 2022. Total 99 ribu unit motor telah terjual, di antaranya diekspor ke negara Togo dan wilayah Pulau Tahiti. Motor dibongkar lebih dulu agar mudah untuk dikirimkan.
Kerugian negara capai Rp 177 miliar dari aktivitas ilegal ini. Polisi pun telah menutup gudang tersebut, mengamankan 1.494 kendaraan bermotor, dan menetapkan satu tersangka berinisial WS yang merupakan direktur perusahaan.
Pemilik gudang ilegal itu menerima motor dari para pengepul hingga perorangan. Sementara itu, sejumlah kendaraan terlibat kasus fidusia. "Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada yang dari dealer, kemudian ada yag dari perorangan," kata polisi.
0 Komentar
Belum ada komentar
