Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
15 Mei 2026
Begini Cara Kerja Gelang Detektor yang Dipakai Nadiem
Sebuah gelang detektor kini terpasang di engkel kaki kiri Nadiem Makarim. Gelang tersebut menjadi penanda bahwa mantan Mendikbudristek itu masih berstatus tahanan. Per 12 Mei 2026, Hakim mengabulkan perubahan status Nadiem dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Sebagai konsekuensinya, alat pengawas elektronik kini harus dipakai Nadiem. Dia pun tidak diperkenankan untuk keluar dari rumah tanpa izin. Hakim menetapkan penahanan dilakukan di kediaman Nadiem di daerah Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pergerakan Nadiem nantinya akan diawasi oleh Unit Pengawas yang berlokasi di kantor Kejaksaan. Unit tersebut berada di kantor Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga tingkat Kejaksaan Agung. Alat tersebut akan mengirim notifikasi kepada petugas bila gelang keluar dari lingkup tempat penahanan yang sudah disepakati.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar