Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
19 Mei 2026
Diari Anak Bongkar Kasus Pencabulan yang Dilakukan Ayahnya
Kasus pencabulan terhadap dua anak perempuan di Klaten, Jawa Tengah, terungkap lewat buku diari korban yang berisi catatan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung mereka sendiri.⁠ ⁠ Polres Klaten menyebut buku harian itu menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyidikan. Korban disebut rutin menuliskan setiap kejadian yang dialaminya selama bertahun-tahun.⁠ ⁠ Kasus ini dilaporkan ke Polres Klaten pada 13 Mei 2026. Polisi kemudian mengamankan tersangka berinisial AK (42) sekitar empat jam setelah laporan diterima.⁠ ⁠ Menurut polisi, pelaku merupakan pengasuh sekaligus guru di sebuah yayasan agama Islam. Perbuatan itu disebut dilakukan sejak 2020 terhadap kedua anak kandungnya yang kini berusia 19 tahun dan 15 tahun.⁠ ⁠ Aksi pelaku dilakukan di sejumlah lokasi di Klaten, Yogyakarta, hingga Salatiga dengan memanfaatkan kedekatan dan situasi korban yang tinggal bersama dirinya. Atas kasus tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.⁠
comment

0 Komentar

Belum ada komentar