Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
25 Mei 2026
Anak Diperkosa Ayah hingga Melahirkan: Bayi Ditolak Keluarga
Ayah di Kendal, Jawa Tengah, perkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. Bayi yang dilahirkan korban dalam kondisi sehat dan kini dititipkan di Panti Sosial Wiloso Tomo di Kota Salatiga. Kepala Dinas Sosial Kendal Muntoha mengatakan, bayi itu dititipkan di panti sosial lantaran pihak keluarga tidak ada yang mau menerima keberadaan bayi tersebut. Muntoha menjelaskan, bayi tersebut bisa diadopsi namun dengan syarat menunggu bayi berusia 1,5 tahun. Terkait kondisi ibu sang bayi, ia menyebut pihaknya masih melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya. Sebelumnya, Polres Kendal menangkap pria bernama ANR (36) usai memperkosa anak kandungnya sendiri hingga melahirkan. Korban diketahui diperkosa oleh ayah kandungnya sejak tahun 2024 hingga April 2026 atau sejak usianya masih 13 tahun.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar