Viral Ajakan Google Meet untuk Gerebek Narkoba, Polda Metro Pastikan Penipuan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan saat rilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak dibawah umur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto: Darryl Ramadhan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan saat rilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak dibawah umur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto: Darryl Ramadhan/Antara Foto

Polda Metro Jaya merespons ramai ajakan mengikuti Google Meet dengan dalih akan menggerebek kasus narkoba merupakan modus penipuan.

Mereka menegaskan, tidak pernah melakukan penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui panggilan virtual.

Ajakan ini viral dari unggahan di media sosial. Dalam unggahan tersebut, seorang pengguna mengaku diminta mengikuti Google Meet oleh pihak yang mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait rencana penggeledahan kasus narkoba.

“Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/7).

Polisi gerebek Kampung Bahari yang terkenal sebagai kampung pengedar narkoba di Jakarta Utara, Sabtu (13/7). Foto: Dok. Istimewa

Budi menegaskan kepolisian tidak pernah melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet. Polisi juga tidak pernah meminta masyarakat memindai kode QR atau memberikan data perbankan dalam penanganan suatu perkara.

“Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan,” ungkap Budi.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak mengikuti arahan dari pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian melalui sambungan virtual. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi keuangan atas permintaan pihak tersebut.

“Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang,” tutur Budi.

Ilustrasi Google Meet. Foto: Yalcin Sonat/Shutterstock

Ia meminta masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.