Viral Aksi Pecah Kaca Truk Usai Pemberantasan Pungli, Polisi Beri Penjelasan

14 Juni 2021 9:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi tengah gencar memberantas pungli usai Presiden Jokowi menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal ini merupakan respons atas keluhan sopir truk Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Tak lama setelah itu, beredar kabar di media sosial yang memperlihatkan seorang sopir truk mengaku mobilnya dilempar orang tak dikenal saat melintas di daerah Rawa Bebek, Marunda, Jakarta Utara.
Insiden tersebut lalu dikaitkan dengan aksi balas dendam pasca adanya pemberantasan pungli yang dilakukan kepolisian.
Terkait hal itu, Kapolres Pelabuhan Jakarta Utara, AKBP Putu Kholis membantahnya informasi itu. Ia mengatakan, kasus itu bukan aksi premanisme, melainkan kesalahpahaman antarsopir.
“Bukan reaksi atas penertiban premanisme, tapi kejadian akibat adanya kesalahpahaman antarsopir,” kata Putu lewat keterangannya, Senin (14/6).
Putu lalu mengirimkan video klarifikasi sopir yang memposting truk dilempar tersebut. Dalam video itu, pengunggah video mengklarifikasi bahwa pelemparan batu bukan aksi premanisme.
ADVERTISEMENT
“Saya itu salah kata-katanya. Saya gugup. Itu bukan premanisme. Itu kesalahan antarsopir. Pas kejadiannya di Pasar Bebek,” ujar sopir pembuat video tersebut.