Viral Bocah Dipukul di JPO Margonda Depok, Pelakunya Tetangga Korban

Aksi seorang pria yang diduga memukul dan membenturkan kepala seorang bocah ke tembok di bawah JPO Margocity, Jalan Margonda, Depok, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7) dan ditangani Polres Metro Depok.
Dalam video yang beredar, seorang bocah diduga menjadi korban kekerasan. Aksi tersebut dipergoki warga yang berada di atas JPO dan langsung dihentikan.
Salah seorang saksi menuturkan, saat itu ia bersama temannya berada di JPO Margo City dan hendak turun menuju mal. Tiba-tiba, ia mendengar suara teriakan dari bawah jembatan.
"Saat saya menengok ke bawah, saya melihat ada seorang anak kecil yang dipukul, dijedotin kepalanya ke tembok yang ada di bawah JPO," ujar salah satu saksi yang memvideokan kejadian tersebut.
Melihat kejadian itu, saksi langsung berteriak untuk menghentikan aksi pelaku. Sejumlah warga kemudian menghampiri pria tersebut, sementara teman saksi merekam kejadian sebagai bukti dugaan tindak kekerasan.
Setelah pelaku diamankan warga, kondisi bocah diperiksa. Korban diketahui mengalami luka pada bagian telinga.
Kepada warga, pria tersebut semula mengaku sebagai "bapak pungut" korban. Ia beralasan melakukan tindakan itu karena korban dianggap nakal. Warga yang berada di lokasi kemudian mengamankan bocah tersebut sebelum polisi melakukan penanganan lebih lanjut.
Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti mengatakan pihaknya menindaklanjuti video viral tersebut dengan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di JPO Margo City.
Dalam proses penanganan, polisi mengamankan terlapor, korban, dan ibu kandung korban ke Polres Metro Depok untuk diberikan arahan terkait pembuatan laporan polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan pria tersebut bukan 'bapak pungut' korban seperti yang sempat disebut, melainkan tetangga korban.
"Salah, ternyata tetangganya," kata Tamar.
Tamar menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban diajak oleh tetangganya untuk mengemis. Saat itu, korban dinilai bersikap terlalu aktif sehingga dimarahi.
"Jadi anaknya diajak tetangga untuk mengemis, tapi anaknya yang petakilan makanya dimarahin," jelasnya.
Meski demikian, hingga kini ibu kandung korban belum bersedia membuat laporan polisi.
"Iya nggak bikin," ujar AKP Tamar.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak akhirnya membuat surat pernyataan di Polres Metro Depok.
Polisi juga masih mendalami apakah korban sebelumnya memang kerap diajak mengemis oleh tetangganya.
