Viral Debt Collector Meresahkan di Kelapa Gading, Polisi Langsung Razia

29 Juli 2022 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Debt Collector. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Debt Collector. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebuah video memuat aksi penghentian paksa oleh diduga debt collector alias 'mata elang' terhadap seorang pengendara motor. Dalam narasinya disebut peristiwa itu terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (27/7).
ADVERTISEMENT
Video itu memperlihatkan seorang pengendara motor diberhentikan oleh dua orang berbadan tegap. Pemotor itu dituduh menggunakan pelat nomor palsu. Bahkan dia sempat dipukul dan dilarang mengambil video.
Pria itu lalu mengajak mereka ke kantor polisi untuk menyelesaikan kekisruhan ini.

Polisi Langsung Gelar Razia

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala, langsung menggelar razia terhadap debt collector yang beraksi di wilayahnya.
“Saya memimpin kegiatan sweeping atau menyapu bersih perihal adanya laporan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan dengan adanya mata elang di wilayah Kelapa Gading,” ujar Vokky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/7).
Vokky menjelaskan, dalam razia itu, pihaknya berhasil mengamankan satu orang debt collector di Jalan Yos Sudarso.
“Gabungan bersama fungsi Kelapa Gading dan menyisir wilayah kami dan kebetulan tadi dapat satu di Jalan Yos Sudarso, sedang memantau atau meng-hunting nomor (kendaraan) yang mungkin menurut data mereka melakukan penunggakan angsuran,” terangnya.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala saat melakukan penangkapan pencuri gedung pemerintahan di Jakarta Utara, Kamis (7/11). Foto: Dok. Polres Jakarta Utara
Vokky mengatakan, satu orang debt collector itu langsung diamankan ke Mapolsek Kelapa Gading untuk diperiksa dan didata.
ADVERTISEMENT
“Apabila nanti tidak ditemukan perbuatan yang tidak melanggar pidana nanti akan kita pulangkan,” jelasnya.
Lebih jauh, Vokky mengimbau kepada masyarakat untuk tak takut melawan debt collector. Pihaknya akan membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Apabila ketemu dengan 'mata elang', silakan dilayani dengan baik dan tenang, tidak usah takut, lakukan adu argumen, apabila tidak bersalah silakan ke kantor polisi untuk kami fasilitasi,” pungkasnya.