Viral Massa Teriak Jihad Copot Spanduk Tak Gelar Jumatan di Masjid Raya Bandung

20 Maret 2020 18:37 WIB
Maklumat Masjid Raya Bandung yang tak menggelar salat Jumat berjamaah dan salat lainnya di masjid. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Maklumat Masjid Raya Bandung yang tak menggelar salat Jumat berjamaah dan salat lainnya di masjid. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah rekaman video berdurasi 41 detik tersebar di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, terlihat adanya sekelompok orang yang didominasi pria dan mengenakan pakaian bebas berupaya untuk mencopot spanduk maklumat di Masjid Raya Bandung, Provinsi Jabar.
ADVERTISEMENT
Dalam proses pencopotan itu, terlihat orang-orang tersebut memekikkan takbir kemudian meminta agar spanduk maklumat diturunkan. Diketahui, spanduk itu berisi maklumat bahwa Masjid Raya Bandung tidak akan menyelenggarakan salat Jumat dan wajib berjamaah. Selain itu, terdengar pula nama Gubernur Jabar Ridwan Kamil disinggung.
"Turunkan saja, DKM jangan takut enggak digaji, jangan takut sama Ridwan Kamil. Takut ke Gusti Allah," kata seseorang dalam rekaman. "Allahu Akbar," pekik sekelompok orang tersebut.
Ketua DKM Masjid Agung Bandung Muhtar Gandaatmaja membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, ada sekitar 20 orang yang mendatangi Masjid Raya Bandung setelah waktu salat Jumat. Dia mengaku tidak mengenal identitas dari 20 orang tersebut.
"Iya, betul ada kejadian itu setelah salat Jumat. Orangnya sekitar 20-an tapi saya gak tau mereka siapa," kata dia ketika dihubungi.
ADVERTISEMENT
Mulanya, Muhtar menambahkan, sekelompok orang itu datang dan menggelar salat Jumat di bagian Selasar Utara Masjid Raya Bandung. Tak lama kemudian, mereka datang sembari memekikkan takbir dan mencopot spanduk. Dia menegaskan, maklumat tersebut tetap berlaku meski ada protes yang dilakukan.
Ilustrasi Masjid. Foto: AFP
"Jadi mereka itu mengelar salat Jumat di selasar utara Masjid Agung. Setelah itu mereka teriak-teriak jihad dengan mencopot spanduk," ucap dia.
Masjid Raya Bandung yang berada dalam naungan pengelolaan Pemprov Jabar mengeluarkan maklumat pada tanggal 17 Maret lalu untuk meniadakan salat Jumat dan salat wajib berjamaah. Keputusan itu didasarkan atas surat edaran dari Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung. Selain itu, keputusan didasari pula beberapa hadis dan ayat dalam Al Quran.
ADVERTISEMENT
"Kami sertakan alasan pendukungnya selain surat edaran. Yakni Al Quran dan Hadits, seperti Hadits riwayat Bukhori 666 dan Muslim 697. Termasuk kaidah ushul fiqh," jelas dia.