Viral Pesta Nikah Tanpa Hidangan, Polisi Ungkap Bentuk Penipuan WO di Jaktim
·waktu baca 2 menit

Wedding organizer (WO) yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, digeruduk massa karena diduga melakukan penipuan. Setidaknya ada sekitar 88 klien yang mengaku jadi korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan duduk perkara penipuan yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial APD selaku pemilik WO tersebut.
Budi menyebut, pemilik WO diduga memberikan jasa yang tidak sesuai spesifikasi sebagaimana dalam kesepakatan awal.
Jadi korban dalam hal ini konsumen ingin melakukan pernikahan. Mereka menyewa WO, tetapi tidak sesuai spek, baik itu tenda, baik itu katering, maupun booth yang ada. Pada saat dikonfirmasi tidak ada respons."
Kombes Pol Budi Hermanto
Salah seorang korban kemudian melapor ke polisi pada 7 Desember 2025, atau sehari setelah pernikahannya berlangsung.
"Ini yang dilaporkan kemarin yang tanggal 7 di mana itu pernikahan itu dilaksanakan di 6 Desember. Jadi sesuai dengan perjanjian awal, itu tidak sama, tidak tepat waktu. Dan dikomunikasikan tidak ada konfirmasi," jelas Budi, Senin (8/12).
Adapun dalam sebuah video yang ramai di media sosial itu, terlihat ada pesta perkawinan tanpa sajian hidangan. Hanya ada wadah makanan tanpa isi. Di satu sisi dekorasi wadah makanan, terdapat nama WO—yang kini diperkarakan sejumlah klien tersebut.
Terdengar juga pemilik hajatan memberi pengumuman bahwa mereka sebenarnya telah memesan hidangan untuk para tamu.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Ongkoseno Grandiarso, mengatakan kasus ini pertama kali dilaporkan seorang korban berinisial SO. Ia mengalami kerugian hingga Rp 82.740.000.
Seiring berjalannya waktu, polisi mendapat informasi bahwa korban tidak hanya satu. Sejauh ini, total korban yang terdata mencapai 88 orang, yang melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Utara — sesuai lokasi pelapor.
Selain pasangan pengantin, korban juga berasal dari vendor yang bekerja sama dengan WO.
Dalam kasus itu, polisi Jakarta Utara telah mengamankan APD selaku pemilik WO tersebut. Selain itu, empat terduga pelaku lainnya turut diamankan, yakni HE, HDP, DHP, dan RR.
WO ini memilik dua kantor, satu di Pulogadung, satu di Cipayung— keduanya di Jakarta Timur.
