Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah tangkapan layar soal surat keterangan sehat yang diduga diperjualbelikan di beberapa e-commerce. Surat tersebut dipatok dengan harga puluhan ribu hingga puluhan jutaan rupiah.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Kamis (14/5) beredar sebuah tangkapan layar laman e-commerce yang diduga menjualbelikan surat keterangan sehat tersebut. Surat itu diunggah oleh akun surat_sakit.
"Surat ket sehat bebas penyakit covid," tulis deskripsi barang tersebut.
kumparan kemudian mencoba mengecek keaslian tangkapan layar tersebut di beberapa website e-commerse. Hasilnya, tak ada surat keterangan sehat COVID-19 yang dijual di sana.
kumparan juga mencoba mengontak nomor telepon yang tertera di iklan tersebut 0877 227 8459 (saat ini iklan itu sudah tidak ada). Dan ternyata, saat dikontak, benar saja nomor tersebut menyediakan surat keterangan sehat.
ADVERTISEMENT
Berikut balasan dari nomor tersebut:
Hallo kakak, klo mau order di bnt isi form order dlu ya
*Untuk detail mengenai penjelasan tiap paket silahkan mengunjungi link dibawah ini
https://suratdokterindonesiaaa.blogspot.com/?m=1
----------------------------------------------
*NOTES PAKET :
(PAKET A Rp. 70.000) Surat keterangan sehat negatif covid
(PAKET B 90.000) Surat keterangan sehat negatif covid bersama surat hasil lab
----------------------------------------------
Cara / Format Pemesanan:
Paket :
No Hape :
Nama :
Umur :
Berat Badan :
Tinggi Badan :
Tgl Pemeriksaan:
Pekerjaan :
Nama Perusahaan :
Alamat Kantor :
Alamat tinggal:
Alamat pengiriman:
Untuk Keperluan: Lamar kerja / Travel / Lain (jika LAIN mhn tuliskan keperluan lainnya) :
Request RS : (Jika tdk ada Request) maka dari kami akan kasih RS/ klinik yg sesuai dengan domisili tmpt tgl kaka
ADVERTISEMENT
Kurir: JNE Reg (1-3 hari) /JNE Yes (1hari sampai)/Gojek (Instant )
Pembayaran : (WAJIB DI ISI) (silahkan pilih salah satu dari pembayaran di samping ini BNI / BRI /MANDIRI / BCA / BANK LAIN
Gambar surat yang sama diunggah oleh akun @dokterpodcast di Twitter.
Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), gugus tugas penanganan COVID-19 mewajibkan masyarakat memiliki surat keterangan sehat apabila ingin bepergian.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona .
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT