Viral Tumpukan Batu di Tengah Rel Lumajang, KAI Lapor Polisi

23 Februari 2020 23:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tumpukan batu berukuran sedang berada di tengah rel kereta api di Desa/Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Sabtu (22/2). Foto: ANTARA/HO-Humas KAI Daop 9 Jember
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan batu berukuran sedang berada di tengah rel kereta api di Desa/Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Sabtu (22/2). Foto: ANTARA/HO-Humas KAI Daop 9 Jember
ADVERTISEMENT
Petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) daerah operasi 9 Jember digegerkan dengan temuan tumpukan batu berukuran sedang di tengah rel Desa Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tumpukan batu ditemukan Sabtu (22/2).
ADVERTISEMENT
"Batu-batu itu ditemukan di lintasan kereta api di kawasan Dusun Karetan, Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, tepatnya di KM 150+7/8," kata Manajer Humas PT KAI Daop 9 Mahendro Trang Bawono dikutip dari Antara, Minggu (23/3).
Batu itu ditemukan sekitar pukul 16.15 WIB. PT KAI langsung melaporkan penemuan batu ke kantor polisi.
"Kami juga sudah melaporkan kepada aparat kepolisian terkait peristiwa itu, sehingga berharap pelaku yang melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan penumpang kereta api dapat ditangkap secepatnya," ucap Mahendro.
Mahendro mengatakan baru pertama kali pihaknya menemukan adanya tumpukan batu berukuran sedang yang dijajarkan di tengah rel kereta. Ia menduga ada pihak yang sengaja menumpukan batu di atas rel.
"Kami sangat menyayangkan kejadian itu. Beruntung tumpukan batu ditemukan lebih dulu oleh petugas sebelum perjalanan KA Sritanjung rute Lempuyangan-Banyuwangi yang melintas di kawasan Jatiroto pada pukul 17.14 WIB dan KA Probowangi rute Banyuwangi-Surabaya melintas di kawasan tersebut pada 17.38 WIB," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Mahendro mengimbau masyarakat tidak menaruh benda-benda apapun di tengah dan atas rel kereta api. Karena akan membahayakan keselamatan para penumpang kereta api
"Kami juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar jalur rel KA untuk ikut menjaga dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," ujarnya