Viral Video Lurah-Camat di Sukoharjo Hadiri Halalbihalal Sambil Dangdutan

21 Mei 2021 20:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Viral video Camat dan Lurah di Kecamatan Sukoharjo Hadiri Halal Bihalal PAC PDIP dengan mengundang biduan.  Foto: Twitter
zoom-in-whitePerbesar
Viral video Camat dan Lurah di Kecamatan Sukoharjo Hadiri Halal Bihalal PAC PDIP dengan mengundang biduan. Foto: Twitter
ADVERTISEMENT
Beredar video halalbihalal yang digelar PAC PDIP Sukoharjo, Jawa Tengah dan dihadiri Aparatur Sipil  Negara (ASN) dari kalangan lurah dan camat dari 12 Kecamatan Sukoharjo.
ADVERTISEMENT
Video itu diunggah akun @Resty7321 pada Kamis (20/5) pukul 22.28 WIB. Tampak video tersebut, Plt Camat Sukoharjo Havid Danang terlihat datang di acara itu. Seorang biduan mengenakan baju hitam asik bernyanyi sambil menghibur para tamu undangan.
Video tersebut viral dan menuai kontroversi karena sebelumnya Pemkab Sukoharjo mengimbau agar warga tidak menggelar acara halalbihalal yang bisa menimbulkan kerumunan.
Menanggapi video tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati (Wabup) Agus Santosa langsung memanggil camat yang datang di acara tersebut.
Plt Camat Sukoharjo Havid Danang P.M. Havid yang ada dalam acara mengaku menyesal dan meminta maaf. Ia mengaku datang di acara itu bersama lurah di Sukoharjo.
"Saya meminta maaf kepada seluruh instansi dan lapisan masyarakat atas kekhilafan ini. Sekarang kami menunggu pemeriksaan Inspektorat," kata Danang, Jumat (21/5).
ADVERTISEMENT
"Saya mendapat undangan acara halalbihalal dari PAC PDIP Sukoharjo. Karena dapat undangan resmi, kami datang," imbuhnya.
Ia mengatakan, acara tersebut tetap diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri hanya 52 orang.
"Pelaksanaan protokol kesehatan juga dilakukan dengan menerapkan jaga jarak pada tempat duduk peserta halalbihalal. Yang datang dari PDIP hanya ketua DPC PDIP Sukoharjo untuk berikan sambutan," kata dia.
Danang mengaku hanya makan bakso dan pulang dalam acara itu. Saat ditanya mengenai acara hiburan, ia mengatakan itu merupakan sumbangan dari salah satu anggota partai PDIP.
Bupati Sukoharjo sebelumnya telah menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 400/1390/2021 tentang Penegasan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Sukoharjo. Dalam SE ini Bupati mengimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan halalbihalal.
ADVERTISEMENT
==