Wagub DKI: Baru Dirut Sarana Jaya dan Direktur Pemilik Lahan yang Terlibat

9 Maret 2021 9:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur PD Sarana Jaya, Yoori C. Pinontoan, saat Groundbreaking rumah DP 0 persen, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PD Sarana Jaya, Yoori C. Pinontoan, saat Groundbreaking rumah DP 0 persen, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Dirut PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan jadi tersangka di KPK terkait dugaan korupsi pengadaan lahan. Belum ada informasi lengkap soal apa dan bagaimana kasus ini bergulir.
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Riza Patria juga belum tahu persis soal kasus ini. Yang dia tahu, sejauh ini baru 2 orang yang terlibat dugaan korupsi pengadaan lahan ini.
"Sejauh ini yang kami ketahui baru dari pihak Sarana Jaya, Pak Yoory, pemilik tanah dari direktur pemilik tanah. Yang lain belum tahu, silakan tanya ke Biro Hukum atau ke KPK," kata Riza kepada wartawan di balai Kota Jakarta, Selasa (9/3).
Dalam kasus ini, Yoory diduga terlibat dalam korupsi pengadaan lahan di kawasan Munjul, Jakarta Timur. Belum diketahui akan jadi apa lahan ini nantinya.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau TPU Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (27/1). Foto: Dok. Istimewa
Riza juga belum tahu persis apakah lahan yang dibeli Sarana Jaya dan jadi objek korupsi ada kaitannya dengan program rumah DP Rp 0. Sarana Jaya memang terlibat dalam pembangunan rumah DP Rp 0, seperti di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
"Saya belum dapat informasi yang detail dan jelas dari yang bersangkutan dan dari Biro Hukum," tutur dia.
Meski begitu, Riza menjamin jalannya program pembangunan yang tengah ditangani Perumda Pembangunan Sarana Jaya tetap berjalan. Kasus yang menjerat Yorry tak mempengaruhi kinerja.
"Insyaallah tidak terganggu, karena ini kasus lama 2018 kalo enggak salah. BUMD kan enggak satu orang. Kalau kebetulan Pak Yoory sedang menjalani proses hukum kita beri kesempatan," ucap dia.