Wagub DKI: Kasus Tanah di Jakarta Bukan Pekerjaan Mudah

Pengadaan lahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali menemui masalah. KPK menetapkan Dirut PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka dugaan kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Wagub DKI Jakarta Riza Patria mengakui masalah tanah bukan perkara mudah. Jakarta juga terus memperbaiki sistem sehingga proses pengadaan lahan berjalan baik dan tak melanggar hukum.
"Ya memang kasus tanah di DKI Jakarta ini sudah kita ketahui sejak lama bukan pekerjaan yang mudah. Kita tahu dalam tahun-tahun sebelumnya di Jakarta ini memang banyak sekali kasus-kasus tanah," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3).
"Kami sendiri Pemprov semaksimal mungkin hati-hati dan mohon juga dukungan instansi terkait dari BPN dari pihak penegak hukum aparat dan sebagainya yang terkait untuk sama-sama kita mencermati, meneliti, untuk dalam proses pembelian lahan memang harus hati-hati," jelas dia.
Saat ini, Pemprov DKI mencoba memperketat syarat pengadaan lahan. Misalnya lahan harus memiliki sertifikat dan sudah dicek ke instansi lainnya.
"Kami sendiri membeli lahan itu ada syaratnya. Minimal itu syaratnya itu harus sertifikat. Di samping lain syarat-syarat lain kita cek ke notaris, cek ke BPN dan lain lain," kata dia.
"Kalau kemudian terjadi ada masalah itu di sini kita akan lihat siapa yang sengaja mengubah data, memanipulasi, menduplikasi dan sebagainya," imbuh dia.
